Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) adalah unit operasional yang menjadi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN), SPPG melayani peserta didik, balita, serta ibu hamil dan menyusui di seluruh Indonesia dengan jutaan porsi makanan setiap harinya.
Standar yang Wajib Dipenuhi SPPG
Setiap SPPG wajib memenuhi standar keamanan pangan yang mencakup higiene, keamanan bahan baku, proses pengolahan, dan distribusi makanan. Standar ini paling baik dipastikan melalui penerapan sistem manajemen yang terstandarisasi:
- ISO 22000:2018 - sistem manajemen keamanan pangan yang mencakup seluruh rantai pasokan.
- HACCP - identifikasi dan pengendalian bahaya pada titik kendali kritis.
- GMP - praktik produksi dan higiene yang baik di fasilitas dapur.
Mengapa Sertifikasi Diperlukan?
Dengan skala yang sangat besar - jutaan porsi setiap harinya - kesalahan kecil dalam proses pengolahan dapat berdampak luas. Sertifikasi memberikan jaminan sistemik bahwa prosedur dijalankan secara konsisten, terdokumentasi, dan terus diperbaiki.
Peran NSM
Nasional Sertifikasi Mutu (NSM) membantu SPPG dan mitra dapur MBG membangun serta mendapatkan sertifikasi sistem keamanan pangan. Kami juga mendampingi pelaku usaha yang ingin menjadi mitra resmi BGN dalam penyediaan bahan baku dan jasa pengolahan makanan.
Hubungi NSM untuk konsultasi terkait sertifikasi keamanan pangan bagi SPPG, dapur MBG, atau bisnis pangan Anda.